Pengertian, Tujuan , Fungsi , Asas dan Prinsip Bimbingan dan Konseling (BK)
A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan
terjemahan dari bahasa inggris guidance and conseling . Kata “guidance” berasal
dari kata kerja to guide yang berarti memimpin, menunjukkan atau membimbing ke
jalan yang baik
Jadi kata “guidance” dapat berarti
pemberian pengarahan, atau pemberian petunjuk kepada seseorang . Sedangkan
“counsieling” berasal dari kata kerja to concel yang berarti menasehati, atau
menganjurkan kepada seseorang secara face to face (tatap muka)
Bimbingan merupakan bantuan yang
diberikan guru pembimbing kepada peserta didik untuk membantu dalam
mengembangkan potensi diri secara optimal . Menurut Willis(2011:14) bimbingan
merupakan proses bantuan terhadap individu agar ia memahami dirinya dan
dunianya , sehingga dengan demikian ia dapat memanfaatkan potensi-potensinya.
Adapun menurut Tohirin (2013:24)
konseling adalah kontak atau hungna timbale balik antara dua orang (konselor
dan klien) untuk menangani masalah klien yang didukung oleh keahlian dalam
suasana yang laras dan integrasi , berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk
tujuan yang berguna bagi klien
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan tentang Bimbingan dan Konseling pada pendidikan Daasar dan
pendidikan Menengah Nomor 111 tahun 2014 Pasal 1 Butir 1 “Bimbingan dan
konseling adalah upaya sistematis, obyektif , logis dan berkelanjutan serta
terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru , Bimbingan dan Konseling
untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/ Konseli untuk mencapai
kemandirian dalam kehidupannya”
Berdasarkan uraian diatas menyimpulkan
bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan kepada peserta
didik yang dilakukan oleh konselor/guru kelas yang mengalami permasalahan
pribadi,sosial,karir dan belajar melalui layanan-layanan yang terdapat dalam
bimbingan dan konseling sehingga konseli mampu secara mandiri dalam
menyelesaikan permasalahannya .
B.
Tujuan Bimbingan
dan Konseling
Tujuan Bimbingan dan Konseling di
sekolah terbagi menjadi dua kategori yaitu :
1.
Tujuan
Umum
Tujuan umum pelayanan bimbingan dan
konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan , sebagaimana dinyatakan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20/2003) , yaitu mewujudkan
manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas , yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur , memiliki pengetahuan
keterampilan , sehat jasmani dan rohani , serta mempunyai rasa tanggungjawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Bimbingan dan Konseling secara umum yaitu
membantu klien agar ia memiliki pengetahuan tentang posisi dirinya dan memiliki
keberanian mengambil keputusan untuk melaksanakan suatu perbuatan yang
dipandang baik, benar dan bermanfaat.
2.
Tujuan
khusus
Dinyatakan bahwa tujuan khusus dalam
Bimbingan dan Konseling disekolah yaitu untuk :
1)
Mengatasi
kesulitan dalam belajarnya
2)
Mengatasi
kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani
3)
Mengatasi
terjadinya kebiasaan yang tidak baii , yang dilakukan pada saat proses
pembelajaran
4)
Mengatasi
kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional pada sifat
peserta didik yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri , lingkungan sekolah,
keluarga dan lain-lain.\
Menurut
Downing mengemukakan bahwa tujuan layanan Bimbingan dan Konseling disekolah
sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa
agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial psikologis mereka,
merealisasikan keinginannya serta mengembangkan kemampuan atau potensinya .
C.
Fungsi Bimbingan
dan Konseling
Berikut ini adalah Fungsi Bimbingan dan
Konseling , yaitu:
1. Fungsi Pencegahan.
Pelayanan bimbingan dan penyuluhan dapat berfungsi
pencegahan, yaitu funsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
tercegahnya atau terhindarny peserta didik dari permasalahan yang mungkin
timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan
dan kerugia-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Hal tersebut dapat
di tempuh melalui program bimbingan yang sistematis sehingga hal-hal yang
daptat menghambat seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi masalah,
social dan sebagainya dapat di hindari. Beberapa kegiatan bimbingan yang dapat
berfungsi pencegahan antara lain:
a.) Program orientasi yang
memberi kesempatan kepada siswa untuk lebih mengenal sekolah sebagai lingkungan
yang baru. Dalam program ini dapat disampaikan berbagai informasi seperti;
kurikulum, cara-cara belajar, fasilitas belajar, hubungan social, tatatertib
sekolah, informasi pekerjaan dan sebagainya.
b.) Program bimbingan
karier,yang membantu para siswa untuk memperoleh pemahaman dari dan lingkungan
yang lebih baik serta mengembangkannya kearah pencapaian karier yang sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuan.
c.) Program pengumpulan data
yang memungkinkan di perolehnya data yang lebih lengkap dan tepat yang amat di
perlukan guna pemahaman pribadi siswa secara lebih mendalam.
d.) Program kegiatan kelompok,
seperti diskusi, bermain pranan, dinamika kelompok danteknik-teknik pendekatan
lainnya.
2. Fungsi Pemahaman.
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.Kegiatan
pemahaman tersebut meliputi:
a.) Pemahaman tentang peserta
didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru, dan guru
pembimbing.
b.) Pemahaman tentang
lingkungan peserta didik (termasuk di dalam lingkungan keluarga, dan sekolah),
terutama oleh oran tua siswa, siswa sendiri, guru, dan guru pembimbing.
c.) Pemahaman tentang
lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalam informasi pendidikan , jabatan,
pekerjaan, dan informasi budaya)terutama oleh siswa.
3. Fungsi pengentasan
Fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan tetuntaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang di alami peserta didik. Disinilah fungsi pengentasan dan
layanan bimbingan dan konseling di perlukan. Dalam hal ini bimbingan dan
konseling berusaha untuk memecahkan masalah-masalah yang di hadapi siswa.
4. Fungsi Adaptasi
Yaitu fungsi membantu para pelaksana
pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk
menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat,
kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai
mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
- Fungsi Penyesuaian
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan
lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
- Fungsi Perbaikan
Yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan
dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan
intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola
berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat
mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
- Fungsi Fasilitasi
Memberikan kemudahan kepada
konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi,
selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
8. Fungsi Pemeliharaan dan
Pengembangan.
Fungsi pemeliharaan berarti
memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada individu, baik hal itu
merupakan pembawaan maupun hasil-hasilperkembangan yang telah di capai selama
ini. Intlegensi yang tinggi, bakat yang istimewah, minat yang menonjol untuk
hal-hal positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang telah terbina dalam
bertindak dan bertingkah laku.sehari-hari, cita-cita yang tinggi dan cukup
realistic, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan sosial yang harmonis dan
dinamis, dan berbagai aspek positif lainnya dari individu perlu dipertahankan
dan dipelihara.
Bimbingan
dan konseling dapat berfungsi sebagai pemeliharaan dan pengembangan artinya
layanan yang di berikan dapat membantupara siswa dalam mengembangkan
keseluruhan pribadinya secara lebih terarah dan mantap, terpelihara dan berkembangnya
berbagai potensi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan.
Jadi
,Secara keseluruhan, jika semua fungsi telah terlaksana dengan baik dapat di
katakan bahwa siswa yang bersangkutan mampu berkembang secara terarah dan
mantap menuju perwujudan dirinya secara optimal.
D.
Asas-asas
Bimbingan dan Konseling
Adapun Asas-asas
Bimbingan dan konseling sebagai berikut :
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang
konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli
mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini
guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan
bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan
tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi
dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini amat terkait
pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri
konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru
pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan
bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif
dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan
baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni:
konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan
diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan
bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian
konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan
dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau
kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang
sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang
serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari
waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling
menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing
dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma
yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan
bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan
pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh,
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan
kemampuan konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma
tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para
pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang
benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru
pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan
kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11. Asas Alih Tangan
Kasus, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang
lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan
kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
E.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
Adapun Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling adalah:
1.
Bimbingan dan konseling
diperuntukkan bagi semua konseli
Prinsip ini berarti bahwa
bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak
bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik
anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam
bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan
(kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan
(individual).
2.
Bimbingan dan konseling
sebagai proses individuasi
Setiap konseli bersifat
unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk
memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga
berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun
pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.
Bimbingan menekankan hal yang
positif
Dalam kenyataan masih ada
konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena
bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda
dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang
menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk
membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan,
dan peluang untuk berkembang.
4.
Bimbingan dan konseling
Merupakan Usaha Bersama
Bimbingan bukan hanya tugas
atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja
sebagai tim dalam bekerja.
5.
Pengambilan Keputusan
Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling.
Bimbingan diarahkan untuk
membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli,
yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan
konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk
mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui
pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat
bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama
bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya
dan mengambil keputusan.
6.
Bimbingan dan konseling
Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan
Pemberian pelayanan
bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di
lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta,
dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayaan bimbingan pun bersifat multi
aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Komentar
Posting Komentar