Pengertian, Tujuan , Fungsi , Asas dan Prinsip Bimbingan dan Konseling (BK)


A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari bahasa inggris guidance and conseling . Kata “guidance” berasal dari kata kerja to guide yang berarti memimpin, menunjukkan atau membimbing ke jalan yang baik
Jadi kata “guidance” dapat berarti pemberian pengarahan, atau pemberian petunjuk kepada seseorang . Sedangkan “counsieling” berasal dari kata kerja to concel yang berarti menasehati, atau menganjurkan kepada seseorang secara face to face (tatap muka)
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan guru pembimbing kepada peserta didik untuk membantu dalam mengembangkan potensi diri secara optimal . Menurut Willis(2011:14) bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu agar ia memahami dirinya dan dunianya , sehingga dengan demikian ia dapat memanfaatkan potensi-potensinya.
Adapun menurut Tohirin (2013:24) konseling adalah kontak atau hungna timbale balik antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah klien yang didukung oleh keahlian dalam suasana yang laras dan integrasi , berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Bimbingan dan Konseling pada pendidikan Daasar dan pendidikan Menengah Nomor 111 tahun 2014 Pasal 1 Butir 1 “Bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis, obyektif , logis dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru , Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/ Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya”
Berdasarkan uraian diatas menyimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan kepada peserta didik yang dilakukan oleh konselor/guru kelas yang mengalami permasalahan pribadi,sosial,karir dan belajar melalui layanan-layanan yang terdapat dalam bimbingan dan konseling sehingga konseli mampu secara mandiri dalam menyelesaikan permasalahannya .

B.    Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah terbagi menjadi dua kategori yaitu :
1.     Tujuan Umum  
Tujuan umum pelayanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan , sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20/2003) , yaitu mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas , yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur , memiliki pengetahuan keterampilan , sehat jasmani dan rohani , serta mempunyai rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Bimbingan dan Konseling secara umum yaitu membantu klien agar ia memiliki pengetahuan tentang posisi dirinya dan memiliki keberanian mengambil keputusan untuk melaksanakan suatu perbuatan yang dipandang baik, benar dan bermanfaat.

2.     Tujuan khusus
Dinyatakan bahwa tujuan khusus dalam Bimbingan dan Konseling disekolah yaitu untuk :
1)     Mengatasi kesulitan dalam belajarnya
2)     Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani
3)     Mengatasi terjadinya kebiasaan yang tidak baii , yang dilakukan pada saat proses pembelajaran
4)     Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional pada sifat peserta didik yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri , lingkungan sekolah, keluarga dan lain-lain.\

Menurut Downing mengemukakan bahwa tujuan layanan Bimbingan dan Konseling disekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial psikologis mereka, merealisasikan keinginannya serta mengembangkan kemampuan atau potensinya .


C.    Fungsi Bimbingan dan Konseling

Berikut ini adalah Fungsi Bimbingan dan Konseling , yaitu:

1.     Fungsi Pencegahan.
Pelayanan bimbingan dan penyuluhan dapat berfungsi pencegahan, yaitu funsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarny peserta didik dari permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugia-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Hal tersebut dapat di tempuh melalui program bimbingan yang sistematis sehingga hal-hal yang daptat menghambat seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi masalah, social dan sebagainya dapat di hindari. Beberapa kegiatan bimbingan yang dapat berfungsi pencegahan antara lain:
a.)   Program orientasi yang memberi kesempatan kepada siswa untuk lebih mengenal sekolah sebagai lingkungan yang baru. Dalam program ini dapat disampaikan berbagai informasi seperti; kurikulum, cara-cara belajar, fasilitas belajar, hubungan social, tatatertib sekolah, informasi pekerjaan dan sebagainya.
b.)   Program bimbingan karier,yang membantu para siswa untuk memperoleh pemahaman dari dan lingkungan yang lebih baik serta mengembangkannya kearah pencapaian karier yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
c.)   Program pengumpulan data yang memungkinkan di perolehnya data yang lebih lengkap dan tepat yang amat di perlukan guna pemahaman pribadi siswa secara lebih mendalam.
d.)   Program kegiatan kelompok, seperti diskusi, bermain pranan, dinamika kelompok danteknik-teknik pendekatan lainnya.

2.  Fungsi Pemahaman.
     Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.Kegiatan pemahaman tersebut meliputi:
a.)   Pemahaman tentang peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
b.)   Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalam lingkungan keluarga, dan sekolah), terutama oleh oran tua siswa, siswa sendiri, guru, dan guru pembimbing.
c.)   Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalam informasi pendidikan , jabatan, pekerjaan, dan informasi budaya)terutama oleh siswa.

3.     Fungsi pengentasan
Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tetuntaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang di alami peserta didik. Disinilah fungsi pengentasan dan layanan bimbingan dan konseling di perlukan. Dalam hal ini bimbingan dan konseling berusaha untuk memecahkan masalah-masalah yang di hadapi siswa.

4.     Fungsi Adaptasi
 Yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
  1. Fungsi Penyesuaian
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

  1. Fungsi Perbaikan
 Yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.

  1. Fungsi Fasilitasi
Memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.

8.     Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan.
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasilperkembangan yang telah di capai selama ini. Intlegensi yang tinggi, bakat yang istimewah, minat yang menonjol untuk hal-hal positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku.sehari-hari, cita-cita yang tinggi dan cukup realistic, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan sosial yang harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek positif lainnya dari individu perlu dipertahankan dan dipelihara.
Bimbingan dan konseling dapat berfungsi sebagai pemeliharaan dan pengembangan artinya layanan yang di berikan dapat membantupara siswa dalam mengembangkan keseluruhan pribadinya secara lebih terarah dan mantap, terpelihara dan berkembangnya berbagai potensi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Jadi ,Secara keseluruhan, jika semua fungsi telah terlaksana dengan baik dapat di katakan bahwa siswa yang bersangkutan mampu berkembang secara terarah dan mantap menuju perwujudan dirinya secara optimal.

D.    Asas-asas Bimbingan dan Konseling

Adapun Asas-asas Bimbingan dan konseling sebagai berikut :

1.     Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.     Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli  mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.     Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.     Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.     Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.     Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.     Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.     Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.     Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.


E.     Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling

Adapun Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling adalah:

1.     Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).

2.     Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.

3.     Bimbingan menekankan hal yang positif
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.

4.     Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai tim dalam bekerja.

5.     Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling
Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.

6.     Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan
 Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayaan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.


Komentar